LGBT
merupakan proyek raksasa yang terrencana. Mereka menyeruak masuk ke
kantung-kantung agama menggunakan tangan-tangan “orang Agama” dan pegiat HAM.
Segepok dana disiapkan untuk membuat proyek meng ”kinclong” citra LGBT
yang aslinya memang hitam pekat, termasuk meloloskan LGBT ke ranah legislasi
dengan argumentasi “sampah” yang dipoles agar mendapat simpati rakyat. Trend
gaya hidup baru pun diperkenalkan secara massive kepada pemuja gaya
hidup. Tentu dangkalnya penghayatan nilai-nilai agama menjadi lahan subur bagi
penularan virus jahat ini.
Sebenarnya
naluri manusia yang waras akan membenci praktik biadab ini, karena bertentangan
dengan naluri alamiah manusia. Homoseksualitas, Lesbianisme, “berhasrat ganda”
dan berganti kelamin (LGBT) jelas menimbulkan banyak masalah kesehatan, psikologis,
sosiologis, ekonomi, dan lain-lain yang merusak bangunan sosial masyarakat.
Homoseksualitas bahkan sangat jarang dilakukan oleh bangsa hewan. Naluri makhluk
hidup yang normal selalu untuk berkembang dan hanya akan tertarik kepada lawan
jenis. Bila pengidap penyakit ini tiba-tiba jadi banyak tentu bukan lagi
penyakit, namun ada pemangku kepentingan yang menggerakan.
Bila dibandingkan
dengan perzinaan yang merupakan dosa besar dan sangat merusak masyarakat), maka
dosa liwath (homoseksualitas) jauh lebih dahsyat. Rasa jijik terhadap
pelaku zina tidak sebesar rasa jijik manusia normal terhadap pelaku
homoseksual. Zina menyelisihi syariat namun tidak menyelisihi hasrat terhadap
lawan jenis yang bersifat alamiah. Sebaliknya, pelaku homoseksualitas sebenarnya melawan
syariat dan kodrat sekaligus. Kalau zina dalam al-Quran disebut fahisyah
(kekejian), maka liwath disebut al-fahisyah. Makna dasarnya
memang sama, namun kekhususan yang ditandai dengan lam ma’rifah (definite
article) menunjukkan tingkatannya yang khusus.
Saking
kotornya liwath hingga Mujtahid berkata: “Orang yang melakukan perbuatan
liwath meskipun dia mandi dengan setiap tetesan air dari langit dan bumi
masih tetap najis”. Sementara itu Fudhail Ibnu Iyadh berkata : “Andaikan pelaku
liwath mandi dengan setiap tetesan air langit maka dia akan menjumpai
Allah dalam keadaan tidak suci”. Perkataan ini bisa dengan mudah dimengerti,
karena hewan pun tidak sudi melakukan liwath. Bagaimana mungkin manusia yang
lebih tinggi derajatnya sanggup melakukannya?
Menurut
terminologi al-Quran para pelaku liwath melampau batas, dzalim,
jahat dan fasik. Rasulullah Saw menyebut mereka kaum terkutuk dengan tiga kali
kutukan (sementara pezina hanya sekali). Sehingga Allah telah menimpakan adzab
yang dahsyat atas kaum Luth berupa hujan
batu yang berasal langsung dari jahannam, dan setiap batu yang turun sudah
mengandung alamat calon korbannya. Secara syariat semua pelaku liwath harus dibunuh, baik yang
sudah menikah maupun yang lajang, walau para sahabat Nabi berbeda pendapat dalam
soal teknis menghukumnya.
Alhasil,
homoseksualitas, atau yang sekarang diperluas cakupannya dengan LGBT memang
penyakit sosial yang sangat berbahaya dan harus dicegah penularannya. Sementara
itu ada “mesin” pendorong yang dahsyat yang sedang bekerja “mengedukasi”
masyarakat akan kewajaran perilaku menyimpang tersebut dan keharusan memberi
ruang hidup yang memadai.
Artikel sebelumnya (part 1)...
Artikel sebelumnya (part 1)...
Author :
Yasir Abdul Rahman
0 Response to "Cegah Arus Kuat Mengembalikan Zaman Nabi Luth (part 2)"
Posting Komentar