Cegah Arus Kuat Mengembalikan Zaman Nabi Luth (part 2)







LGBT merupakan proyek raksasa yang terrencana. Mereka menyeruak masuk ke kantung-kantung agama menggunakan tangan-tangan “orang Agama” dan pegiat HAM. Segepok dana disiapkan untuk membuat proyek meng ”kinclong” citra LGBT yang aslinya memang hitam pekat, termasuk meloloskan LGBT ke ranah legislasi dengan argumentasi “sampah” yang dipoles agar mendapat simpati rakyat. Trend gaya hidup baru pun diperkenalkan secara massive kepada pemuja gaya hidup. Tentu dangkalnya penghayatan nilai-nilai agama menjadi lahan subur bagi penularan virus jahat ini.  

Sebenarnya naluri manusia yang waras akan membenci praktik biadab ini, karena bertentangan dengan naluri alamiah manusia. Homoseksualitas, Lesbianisme, “berhasrat ganda” dan berganti kelamin (LGBT) jelas menimbulkan banyak masalah kesehatan, psikologis, sosiologis, ekonomi, dan lain-lain yang merusak bangunan sosial masyarakat. Homoseksualitas bahkan sangat jarang dilakukan oleh bangsa hewan. Naluri makhluk hidup yang normal selalu untuk berkembang dan hanya akan tertarik kepada lawan jenis. Bila pengidap penyakit ini tiba-tiba jadi banyak tentu bukan lagi penyakit, namun ada pemangku kepentingan yang menggerakan.

Bila dibandingkan dengan perzinaan yang merupakan dosa besar dan sangat merusak masyarakat), maka dosa liwath (homoseksualitas) jauh lebih dahsyat. Rasa jijik terhadap pelaku zina tidak sebesar rasa jijik manusia normal terhadap pelaku homoseksual. Zina menyelisihi syariat namun tidak menyelisihi hasrat terhadap lawan jenis yang bersifat alamiah. Sebaliknya,  pelaku homoseksualitas sebenarnya melawan syariat dan kodrat sekaligus. Kalau zina dalam al-Quran disebut fahisyah (kekejian), maka liwath disebut al-fahisyah. Makna dasarnya memang sama, namun kekhususan yang ditandai dengan lam ma’rifah (definite article) menunjukkan tingkatannya yang khusus.

Saking kotornya liwath hingga Mujtahid berkata: “Orang yang melakukan perbuatan liwath meskipun dia mandi dengan setiap tetesan air dari langit dan bumi masih tetap najis”. Sementara itu Fudhail Ibnu Iyadh berkata : “Andaikan pelaku liwath mandi dengan setiap tetesan air langit maka dia akan menjumpai Allah dalam keadaan tidak suci”. Perkataan ini bisa dengan mudah dimengerti, karena hewan pun tidak sudi melakukan liwath. Bagaimana mungkin manusia yang lebih tinggi derajatnya sanggup melakukannya?

Menurut terminologi al-Quran para pelaku liwath melampau batas, dzalim, jahat dan fasik. Rasulullah Saw menyebut mereka kaum terkutuk dengan tiga kali kutukan (sementara pezina hanya sekali). Sehingga Allah telah menimpakan adzab yang dahsyat  atas kaum Luth berupa hujan batu yang berasal langsung dari jahannam, dan setiap batu yang turun sudah mengandung alamat calon korbannya. Secara syariat  semua pelaku liwath harus dibunuh, baik yang sudah menikah maupun yang lajang, walau para sahabat Nabi berbeda pendapat dalam soal teknis menghukumnya.

Alhasil, homoseksualitas, atau yang sekarang diperluas cakupannya dengan LGBT memang penyakit sosial yang sangat berbahaya dan harus dicegah penularannya. Sementara itu ada “mesin” pendorong yang dahsyat yang sedang bekerja “mengedukasi” masyarakat akan kewajaran perilaku menyimpang tersebut dan keharusan memberi ruang hidup yang memadai. 

Artikel sebelumnya (part 1)...

Author : Yasir Abdul Rahman

0 Response to "Cegah Arus Kuat Mengembalikan Zaman Nabi Luth (part 2)"

Posting Komentar